SEJARAH
PASKIBRA INDONESIA
( Pasukan Pengibar Bendera Pusaka)
( Pasukan Pengibar Bendera Pusaka)
Beberapa
hari menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI pertama. Presiden
Soekamo memberi tugas kepada ajudannya,Mayor M. Husein Mutahar untuk
mempersiapkan upacara peringatanDetik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17
Agustus 1946, dihalaman Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta
Pada saat
itu, sebuah gagasan berkelebat di benak Mutahar. Alangkah baiknya bila persatuan
dan kesatuan bangsa dapat dilestarikan kepada generasi muda yang kelak akan
menggantikan para pemimpin saat itu. Pengibaran bendera pusaka bisa menjadi
simbol kesinambungan nilai-nilai perjuangan. Karena itu, para pemudalah yang
harus mengibarkan bendera pusaka. Dari sanalah kemudian dibentuk
kelompokkelompok pengibar bendera pusaka, mulai dari lima orang pemuda – pemudi
pada tahun 1946 —yang menggambarkan Pancasila.
Namun,
Mutahar mengimpikan bila kelak para pengibar bendera pusaka itu adalah
pemuda-pemuda utusan dari seluruh daerah di Indonesia. Sekembalinya ibukota
Republik Indonesia ke Jakarta, mulai tahun 1950 pengibaran bendera pusaka
dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta. Regu-regu pengibar dibentuk dan diatur
oleh Rumah Tangga Kepresidenan Rl sampai tahun 1966. Para pengibar bendera itu
memang para pemuda, tapi belum mewakili apa yang ada dalam pikiran Mutahar.
Tahun 1967, Husain Mutahar kembali dipanggil Presiden Soeharto untuk dimintai
pendapat dan menangani masalah pengibaran bendera pusaka. Ajakan itu, bagi
Mutahar seperti “mendapat durian runtuh” karena berarti ia bisa melanjutkan
gagasannya membentuk pasukan yang terdiri dari para pemuda dari seluruh
Indonesia. tersirat dalam benak Husain Mutahar akhirnya menjadi kenyataan.
Setelah tahun sebelumnya diadakan ujicoba, maka pada tahun 1968 didatangkanlah
pada pemuda utusan daerah dari seluruh Indonesia untuk mengibarkan bendera
pusaka. Sayang, belum seluruhnya provinsi bisa mengirimkan utusannya, sehingga
pasukan pengibar bendera pusaka tahun itu masih harus ditambah dengan eks
anggota pasukan tahun 1967.
Selama
enam tahun, 1967-1972, bendera pusaka dikibarkan oleh para pemuda utusan daerah
dengan sebutan “Pasukan Penggerek Bendera Pusaka”. Nama, pada kurun waktu itu
memang belum menjadi perhatian utama, karena yang terpenting tujuan mengibarkan
bendera pusaka oleh para pemuda utusan daerah sudah menjadi kenyataan. Dalam
mempersiapkan Pasukan Penggerek Bendera Pusaka, Husein Mutahar sebagai Dirjen
Udaka (Urusan Pemuda dan Pramuka) tentu tak dapat bekerja sendiri. Sejak akhir
1967, ia mendapatkan dukungan dari Drs Idik Sulaeman yang dipindahtugaskan ke
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (dari Departemen Perindustrian dan
Kerajinan) sebagai Kepala Dinas Pengembangan dan Latihan. Idik yang terkenal memiliki
karakter kerja sangat rapi dan teliti, lalu mempersiapkan konsep pelatihan
dengan sempurna, baik dalam bidang fisik, mental, maupun spiritual. Latihan
yang merupakan derivasi dari konsep Kepanduan itu diberi nama ”Latihan Pandu
Ibu Indonesia Ber-Pancasila”. Setelah melengkapi silabus latihan dengan
berbagai atribut dan pakaian seragam, pada tahun 1973 Idik Sulaeman melontarkan
suatu gagasan baru kepada Mutahar. ”Bagaimana kalau pasukan pengibar bendera
pusaka kita beri nama baru,” katanya. Mutahar yang tak lain mantan pembina
penegak Idik di Gerakan Pramuka menganggukkan kepala. Maka, kemudian
meluncurlah sebuah nama antik berbentuk akronim yang agak sukar diucapkan bagi
orang yang pertama kali menyebutnya. Akronim itu adalah PASKIBRAKA, yang merupakan
singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. ”Pas” berasal dari kata
pasukan, ”kib” dari kata kibar, ”ra” dari kata bendera dan ”ka” dari kata
pusaka. Idik yang sarjana senirupa lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB)
itupun juga segera memainkan kelentikan tangannya dalam membuat sketsa.
Hasilnya, adalah berbagai atribut yang digunakan Paskibraka, mulai dari Lambang
Anggota, Lambang Korps, Kendit Kecakapan sampai Tanda Pengukuhan (Lencana
Merah-Putih Garuda/MPG). Nama Paskibraka dan atribut baru itulah yang dipakai
sejak tahun 1973 sampai sekarang. Sulitnya penyebutan akronim Paskibraka memang
sempat mengakibatkan kesalahan ucap pada sejumlah reporter televisi saat
melaporkan siaran langsung pengibaran bendera pusaka setiap tanggal 17 Agustus
di Istana Merdeka. Bahkan, tak jarang wartawan media cetak masih ada yang salah
menuliskannya dalam berita, misalnya dengan ”Paskibrata”. Tapi, bagi para
anggota Paskibraka, Purna (mantan) Paskibraka maupun orang-orang yang terlibat
di dalamnya, kata Paskibraka telah menjadi sesuatu yang sakral dan penuh
kebanggaan.
Memang
pernah, suatu kali nama Paskibraka akan diganti, bahkan pasukannya pun akan
dilikuidasi. Itu terjadi pada tahun 2000 ketika Presiden Republik Indonesia
dijabat oleh KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Kata ”pusaka” yang ada dalam
akronim Paskibraka dianggap Gus Dur mengandung makna ”klenik”. Untunglah,
dengan perjuangan keras orang orang yang berperan besar dalam sejarah
Paskibraka, akhirnya niat Gus Dur untuk melikuidasi Paskibraka dapat dicegah.
Apalagi, Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1958 tentang Bendera Kebangsaan
Republik Indonesia, pada pasal 4 jelas-jelas menyebutkan: (1) BENDERA PUSAKA
adalah Bendera Kebangsaan yang digunakan pada upacara Proklamasi Kemerdekaan di
Jakarta pada tanggal 17 Agustus 1945. (2) BENDERA PUSAKA hanya dikibarkan pada
tanggal 17 Agustus. (3) Ketentuan-ketentuan pada Pasal 22 tidak berlaku bagi
BENDERA PUSAKA. (Pasal 22: Apabila Bendera Kebangsaan dalam keadaan sedemikian
rupa, hingga tak layak untuk dikibarkan lagi, maka bendera itu harus
dihancurkan dengan mengingat kedudukannya, atau dibakar). Itu berati, bila
Presiden ngotot mengubah nama Paskibraka, berarti dia melanggar PP No. 40 Tahun
1958. Presiden akhirnya tidak jadi membubarkan Paskibraka, tapi meminta namanya
diganti menjadi ”Pasukan Pengibar Bendera Merah-Putih” saja. Hal ini di-iyakan
saja, tapi dalam siaran televisi dan pemberitaan media massa, nama pasukan tak
pernah diganti. Paskibraka yang telah menjalani kurun sejarah 32 tahun tetap
seperti apa adanya, sampai akhirnya Gus Dur sendiri yang dilengserkan.
MATERI
NO
|
MATERI
|
URAIAN MATERI
|
WAKTU
|
TINGKAT
|
1
|
Peraturan Baris
Berbaris ( PBB )
|
¨
Pengertian PBB
¨ Pengenalan dan
praktek 12 gerakan dasar di tempat
¨ Pengenalan &
praktek gerakan berjalan
¨ Sikap dalam PBB
¨ Pemantapan dan
penyempurnaan praktek gerakan PBB
|
96 Jam
( 6 bln )
|
Minimal
tingkatan Junior
kelas X / Siswatama
|
2
|
Tata Upacara Bendera ( TUB )
|
¨
Pengertian TUB
¨ Pengenalan Teori
¨ Praktek
|
40 Jam
( 6 Bln )
|
Minimal
tingkatan Junior
kelas X / Siswatama
|
3
|
Perlakuan Terhadap Bendera Merah Putih
|
¨
Pengertian
¨ Bentuk dan
ukuran
¨ Tata cara dan
waktu penggunaan
|
6 Jam
( 1 Bln )
|
Semua Tingkatan
|
4
|
Kepemimpinan
|
¨ Pengertian
¨ Kepemimpinan
berorganisasi
¨ Struktur
organisasi
|
12 Jam
( 2 Bln )
|
Semua Tingkatan
|
5
|
Kepaskibraan
|
¨ Sejarah paskibra
sekolah
¨ Tugas dan tanggung-jawab anggota
¨ Pengenalan
tingkatan
¨ Pengenalan
atribut
¨ Kode etik dan
tata tertib anggota
|
12 Jam
( 2 Bln )
|
Semua Tingkatan
|
6
|
Lagu-lagu
|
¨ Mars SMA
Al-Khairiyah
¨ Mars Paskibra
¨ Mars PBB
¨ Boro Konco
¨ Terima kasih
¨ ( Lagu-lagu
Paskibra Lainnya )
|
12 Jam
( 2 Bln )
|
Semua Tingkatan
|
|
Kamis, 19 Maret 2009
MATERI PASKIBRA
Janji Paskibra
- Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Sanggup menjaga dan menjunjung tinggi nama baik Almamater SMK Negeri 2 Kuripan.
- Sanggup mendahulukan kepentingan organisasi secara utuh.
- Sanggup menegakkan disiplin.
- Sanggup menjaga nama baik pribadi dan orang tua.
- Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
- Susunan di meja makan
a. Nasi di sebelah kanan;
b. Lauk pauk di sebelah kiri nasi;
c. Sayur mayur di sebelah kiri lauk pauk;
d. Pencuci mulut di sebelah kiri sayur mayur;
e. Teko dan gelas di sebelah kiri pencuci mulut.
- Susunan tempat makan
a. Sendok dan garpu berada di sebelah kanan kiri;
b. Piring dalam keadaan telungkup;
c. Lap berada di sebelah kiri piring.
- Cara mengambil makanan
Dalam cara pengambilan makanan, Putri yang
mengambilkan makanan Putra dan searah dengan arah jarum jam (bergiliran).
- Cara makan
a. Duduk siap;
b. Badan tetap tegap;
c. Tangan dekat siku menempel pada meja
Kepemimpinan
Kepemimpinan artinya adalah kegiatan seseorang untuk mempengaruhi seseorang
atau sekelompok orang untuk mencapai tujuannya.Bagaimana cara mempengaruhinya?
Yaitu dengan memberikan contoh atau panutan dalam kehidupan sehari-hari, dengan membangkitkan semangat para bawahannya, kemudian dengan memberikan dorongan dengan pengarahan dan perbuatan. Hal ini sesuai dengan sistem kepemimpinan nasional di Indonesia yang menganut sistem among, yaitu :
1. Ing ngarso sung tulodo, yang berarti berada di depan sebagai pemimpin dan panutan bagi bawahannya;
2. Ing madya mangun karso, yang berarti berada di tengah yang dapat membangun kemauan bawahannya;
3. Tut wuri handayani, yang berarti berada di belakang yang dapat mendorong bawahannya dengan motivasi agar dapat berusaha lagi dan maju.
Hal-hal apa saja yang harus kita miliki agar dapat mempengaruhi orang lain?
Yaitu dengan cara :
1. Memiliki keimanan dan ketaqwaan pada Allah SWT yang kuat;
2. Memiliki kepercayaan diri;
3. Memiliki penampilan (performance) yang baik dan menarik;
4. Memiliki wawasan yang luas;
5. Memiliki kemampuan mengelola/mengurus (manajemen);
6. Menguasai teknik, taktik, strategi, dan politik;
7. Memiliki kemampuan melindungi setiap orang; dan
8. Memiliki delapan sikap mental sehat :
a. Pandai menyesuaikan diri;
b. Merasa puas atas hasil karya sendiri;
c. Lebih suka memberi dari pada menerima;
d. Realtif bebas dari ketegangan dan keresahan;
e. Suka membantu dan menyenangkan orang lain;
f. Dapat mengambil hikmah dari kegagalan;
g. Dapat mengambil penyelesaian yang konstruktif; dan
h. Dapat mengembangkan kasih sayang.
Selain itu, pemimpin yang indah adalah pemimpin yang mempunyai inisiatif dan mentalitas yang tinggi, kreatif, konstruktif, dan memiliki konsepsual yang dapat mencerna masalah.
Seorang pemimpin juga harus kritis, yaitu memiliki kemampuan dan keberanian dalam meluruskan masalah; meteorologis, yaitu dapat mengambil jarak; serta logis, yaitu sesuai dengan peraturan dan rasional.
Elemen yang harus ada dalam kepemimpinan, yaitu :
1. Leader (pemimpin);
2. Follower (sekelompok orang yang mengikuti pemimpin); dan
3. Leadership (jiwa memimpin, manajemen, administrasi, pengetahuan, dan sebagainya).
Yang perlu diingat adalah, bahwa pemimpin itu bukanlah suatu jabatan, melainkan kemampuan.
Profesionalisme
Profesionalisme adalah paham yang mengajukan bahwa setiap pekerjaan harus
dilakukan oleh orang yang profesional. Sedangkan pengertian profesi adalah
suatu jabatan atau pekerjaan yang dikerjakan seseorang. Profesional adalah
suatu keahlian, kompetensi atau kualitas yang dimiliki seseorang dalam
melaksanakan profesinya atau pekerjaannya.Tiga syarat profesional, yaitu :
1. Adanya keahlian;
2. Tanggung jawab;
3. Kejawatan.
Ciri-ciri profesional, antara lain :
1. Memahami karakteristik obyek;
2. Memiliki keterampilan khusus;
3. Memiliki keahlian di bidangnya;
4. Motivasi tinggi;
5. Kreativitas yang tinggi;
6. Berdisiplin;
7. Mandiri;
8. Mampu mengisi lowongan kerja sesuai pembangunan dan menciptakan kerja baik untuk dirinya maupun orang lain.
Langkah menuju sukses :
1. Tujuan;
2. Bagaimana cara; Sikap.
Bendera
Bendera adalah secarik benda berwujud kain tipis berisi bentukan dan warna,
berkibar ditiup oleh angin pada sebatang tiang atau seuntai tali sebagai
panji-panji, tanda ciri atau tanda pengingat. Warna untuk bendera merah putih,
yaitu warna merah cerah dan putih jernih.Arti pusaka :
1. Harta atau benda peninggalan orang yang telah meninggal;
2. Harta yang turun temurun dari nenek moyang.
Bentuk dan ukuran serta warna bendera kebangsaban Republik Indonesia
1. Berbentuk segi empat panjang berukuran 2 : 3 panjang. Bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih;
2. Panjang bendera 90 cm dan lebar 60 cm.
Sang merah putih pertama kali dikibarkan pada tanggal 28 Oktober 1928 bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda, bertempat di Jakarta dan dikumandangkan lagu Indonesia Raya. Sang merah putih ditetapkan sebagai bendera negara Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 bertempat di gedung Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta. Bendera merah putih dibawa kembai ke Jakarta tanggal 28 Desember 1949.
Kesulitan atau Gangguan yang
Mungkin Terjadi
pada saat Tata Upacara
Bendera
1. Kesulitan pada kerekan macetUpacara tetap berjalan terus, setelah selesai kerekan dibetulkan.
2. Tali kerekan putus
Kelompok Pengibar Bendera berusaha menangkap bendera yang jatuh dan merentangkan bendera tegak lurus sampai upacara selesai, kemudian bendera dilipat sesuai dengan ketentuan untuk disimpan.
3. Tiang bendera jatuh/rebah
Kelompok Pengibar Bendera berusaha menangkap tiang bendera. Bila tidak memungkinkan dipertahankan seperti di atas.
4. Bendera terbalik
a. Apabila pemasangan bendera ke tali sudah benar namun membentangkannya salah, maka cukup dengan menukar tegangan/menarik bendera.
b. Apabila pemasangan bendera ke tali sudah salah, maka petugas segera memperbaiki bendera mulai dari melipat hingga merentangkan kembali bendera.
5. Cuaca buruk atau hujan
Apabila sebelum upacara dilaksanakan terjadi cuaca buruk atau hujan, maka penaikan bendera dibatalkan. Sedangkan pada saat upacara berjalan kemudian turun hujan, maka upacara dilanjutkan sampai bendera di puncak tiang bendera dan lagu kebangsaan selesai dinyanyikan.
Arti dan Warna Merah Putih
Warna merah dan putih telah dikenal oleh nenek moyang bangsa Indonesia sejak
sekitar 6.000 tahun yang lalu. Warna merah melambangkan warna yang dapat
menahan hawa jahat, sedangkan warna putih melambangkan kebersihan dan kesucian
hati ksatria. Pada saat perjuangan kemerdekaan, warna merah dan putih melambangkan
keberanian dan ketulusan bunga bangsa dalam mempertahankan ibu pertiwi yang
merupakan nyawa bagi suatu bangsa.
Tata Cara Peletakan Bendera
Kebangsaan
1. Bendera merah putih diletakkan di sebelah kanan bendera/panji lain;2. Apabila jumlah bendera yang ada berjumlah genap, maka bendera merah putih diletakkan di sebelah kanan;
3. Apabila jumlah bendera yang ada berjumlah ganjil, maka bendera merah putih diletakkan di tengah-tengah bendera/panji lain;
4. Apabila bendera sudah usang atau tidak layak, maka sebaiknya bendera dibakar agar tidak mengurangi nilai kehormatannya.
Sejarah Penyelamatan Bendera
Pusaka
(Sumber : Penyambung Lidah Rakyat,
karangan Cindy adam)
Setelah Agresi Militer Belanda II, Soekarno mengutus Mutahar untuk
menyelamatkan Bendera Pusaka. Agar tidak terlihat sebagai bendera, maka Mutahar
memutuskan untuk memisahkan jahitan bendera tersebut menjadi dua bagian,
secarik kain merah dan secarik kain putih, kemudian dimasukkan ke dalam
kopornya.Di tengah perjalanan, Mutahar tertangkap oleh Belanda, namun akhirnya dalam perjalanan itu beliau dapat meloloskan diri dan mengungsi di kediaman Sarjono (seorang anggota delegasi). Selanjutnya Mutahar mendapat kabar dari Soekarno agar bendera tersebut diserahkan saja kepada Sarjono. Karena pada saat itu yang boleh menemui Soekarno hanya anggota delegasi saja. Maka atas jasanya pada tahun 1961, Mutahar diberikan gelar Bintang Mahaputera dalam usahanya menyelamatkan Bendera Pusaka.
Sejarah Pengibaran Bendera
Pusaka
Bendera Pusaka dikibarkan pada tahun 1945 di Jakarta. Namun pada tahun 1946
– 1948 Bendera Pusaka dikibarkan di Yogyakarta. Pada waktu itu dikibarkan
dengan formasi 5 orang (3 putri dan 2 putra), formasi ini berdasarkan
Pancasila.Bendera Pusaka dikibarkan sejak tahun 1945 – 1966 dengan formasi tersebut, sedangkan sejak tahun 1967 mulai menggunakan formasi pasukan 17-8-45 dan sejak saat itu pula Bendera Pusaka diganti dengan Bendera Duplikat.
Bendera Duplikat dibuat di Balai Penelitian Tekstil Bandung yang dibantu oleh PT Ratna di Ciawi, Bogor. Upacara penyerahan Bendera Duplikat dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 1969 di Istana Negara Jakarta yang bertepatan dengan reproduksi Naskah Proklamasi Kemerdekaan. Bendera Duplikat mulai dikibarkan bersama dengan utusan-utusan dari 26 propinsi sejak tahun 1969 sampai dengan sekarang.
Bendera Duplikat dibuat dari benang wol dan terbagi menjadi 6 carik kain (masing-masing 3 carik merah dan putih). Sedangkan Bendera Pusaka terbuat dai kain sutera asli.
Nama pasukan pengibar bendera pada tahun 1967 – 1972 dinamakan Pasukan Pengerek Bendera, sedangkan mulai tahun 1973 sampai dengan sekarang dinamakan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Regu-regu pengibar sejak thun 1950 – 1966 diatur oleh rumah tangga kepresidenan, setelah itu diganti oleh Direktorat Pembinaan Generasi Muda.
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1958 menetapkan peraturan tentang Bendera Pusaka, tanggal 26 Juni 1958 dimuat dalam Lembaran Negara Nomor 65 tahun 1958 dan penjelasan dalam tambahan Lembaran Negara Nomor 1.633, diundangkan pada tanggal 10 Juli 1958. Dalam peraturan tersebut, hal-hal penting yang dimuat antara lain :
1. Bendera Pusaka ialah bendera kebangsaan yang digunakan pada upacara Proklamasi Kemerdekaan di Jakarta pada tanggal 17 Agustus 1945 (Pasal 4 ayat 1);
2. Bendera Pusaka hanya dikibarkan pada tanggal 17 Agustus (Pasal 4 ayat 20;
3. Pada waktu penaikan atau penurunan bendera kebangsaan, maka semua yang hadir tegak, berdiam diri sambil menghadap muka kepada bendera sampai upaca selesai. Mereka yang berpakaian seragam dari suatu organisasi memberi hormat menurut cara yang telah ditentukan oleh organisasinya itu. Sedangkan mereka yang tidak berpakaian seragam memberi hormat dengan meluruskan tangan ke bawah dan melekatkan telapak tangan dengan jari-jari rapat pada paha dan semua jenis penutup kepala harus dibuka kecuali kopiah, ikat kepala, sorban, dan tudungan atau topi wanita yang dipakai menurut agama atau adar kebiasaan (Pasal 20);
4. Pada waktu dikibarkan atau dibawa, bendera kebangsaan tidak boleh menyentuh tanah, air, atau benda-benda lain. Pada bendera kebangsaan tidak boleh ditaruh lencana, huruf, kalimat, angka, gambar, atau tanda-tanda lain (Pasal 21).
Wassalam,
0 komentar:
Posting Komentar